Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan
DINKESP2KB
Provinsi Papua Tengah


Pengembangan Kebijakan Pelayanan Kesehatan: Menyusun dan mengembangkan kebijakan, pedoman, serta standar pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi yang berlaku.
Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan: Mengelola sumber daya manusia, sarana, prasarana, dan anggaran yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Provinsi Papua Tengah.
Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan: Melakukan upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan melalui program-program yang terintegrasi.
Koordinasi Program Kesehatan: Mengkoordinasikan pelaksanaan program-program kesehatan dengan instansi terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan: Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan program pelayanan kesehatan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi.
Penyusunan Program: Menyusun rencana dan program kerja tahunan bidang pelayanan dan sumber daya kesehatan.
Pelatihan dan Pengembangan SDM Kesehatan: Melaksanakan pelatihan, pengembangan, dan pembinaan sumber daya manusia kesehatan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja.
Penyediaan Data dan Informasi Kesehatan: Mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan data serta informasi kesehatan untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan.
Peningkatan Pelayanan Kesehatan: Mengembangkan dan menerapkan inovasi dalam pelayanan kesehatan yang berbasis masyarakat dan teknologi.
Advokasi dan Sosialisasi: Melakukan advokasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelayanan kesehatan, termasuk program kesehatan masyarakat, keluarga berencana, dan pengendalian penduduk.
Kerjasama dengan Stakeholder: Membangun kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi non-pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat di Provinsi Papua Tengah. Dengan menjalankan tupoksi dan fungsi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dan mendukung program pembangunan kesehatan yang berkelanjutan.