Layanan Pengaduan Publik
DINKESP2KB Provinsi Papua Tengah
Silhkan Masukkan data keluhan / permohonan informasi dengan mengisi data form pengaduan atau gunakan fitur chat dibawah untuk menyampaikan kebutuhan / hal yang ingin anda dapatkan dari DINKESP2KB Provinsi Papua Tengah!
Form Pengaduan
F.A.Q
Selamat datang di halaman Frequently Asked Questions (F.A.Q) terkait penginputan form pengaduan dan permohonan informasi. Halaman ini disusun untuk memberikan panduan dan menjawab pertanyaan umum seputar tata cara pengisian formulir pengaduan atau permohonan informasi agar prosesnya menjadi lebih mudah dan efisien. Kami berharap panduan ini dapat membantu Anda memahami langkah-langkah yang perlu diikuti, serta menjelaskan hak dan kewajiban Anda sebagai pengadu atau pemohon informasi.
Kami berusaha untuk merespon setiap pengaduan dalam waktu 7 hari kerja. Namun, waktu respon dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas pengaduan.
Setelah mengisi form pengaduan, Anda akan menerima nomor registrasi yang dapat digunakan untuk memantau status pengaduan Anda. Anda juga dapat menghubungi kami melalui kontak yang tersedia di website.
Anda perlu mengisi beberapa informasi, termasuk:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Nomor Whatsapp
- Pilih Status (Perorangan Atau Instansi)
- Pilih Kategori Pengaduan (Pelayanan, Informasi, Instansi, Masukan & Saran)
- Isi Deskripsi Dari Pengaduan anda
- isikan Kode Captcha
- Klik Tombol Kirim Pengaduan
Form pengaduan adalah sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, atau kritik terkait pelayanan kesehatan, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana di Provinsi Papua Tengah.
Ya, identitas Anda akan kami jaga kerahasiaannya. Informasi yang Anda berikan hanya akan digunakan untuk menangani pengaduan Anda.
Form pengaduan dapat diisi oleh seluruh masyarakat, baik warga Provinsi Papua Tengah maupun pihak lain yang memiliki pengalaman terkait pelayanan yang kami berikan.